Selasa, 13 April 2010

Jangan Pelit Ucapkan Terima Kasih

Kadang kala hal-hal kecil justru membuat hubungan Anda dan pasangan makin erat. Misalnya saja saling mengucapkan terima kasih. Dengan mengucapkan terima kasih, rasa kepuasan kita kepada pasangan juga akan meningkat.

Ungkapan syukur dan terima kasih, bila disampaikan dengan tulus, akan meningkatkan kekuatan sebuah hubungan. Demikian menurut Nathaniel Lambert, pakar psikologi dalam jurnal Psychological Science.

"Saat kita mengekspresikan rasa terima kasih kepada seseorang, kita akan lebih fokus pada hal-hal baik yang telah dilakukan orang itu kepada kita. Hal ini akan membuat kita lebih fokus pada hal-hal positif dalam hubungan Anda dan dia," ujar Lambert.

Dalam penelitian yang dilakukan Lambert diketahui, mayoritas responden yang mengungkapkan rasa terima kasih mereka kepada orang terdekatnya merasa hubungannya menjadi lebih kuat. "Orang yang mendapat ungkapan terima kasih juga akan tergerak untuk melakukan hal yang sama," katanya.

Lambert menjelaskan, dalam kehidupan modern saat ini, kita cenderung berkutat dengan keuntungan pribadi. "Kita sering mencari-cari apa yang belum orang lakukan untuk kita. Di sinilah pentingnya ucapan terima kasih karena ia bisa mengubah fokus negatif menjadi positif," tuturnya.

Nah, bagaimana dengan Anda, apakah ucapan terima kasih sudah jadi barang langka dalam kehidupan dengan pasangan?

Sumber : Kompas.com Read More..

Kacang, Sahabat Empedu

Tingginya kadar kolesterol tidak hanya dapat memicu terjadinya penyumbatan pada pembuluh darah, tapi juga bisa menyebabkan kelainan pada saluran empedu. Pengendapan kolesterol yang mengeras akan membentuk batu empedu, dan biasanya diikuti dengan peradangan serta menimbulkan rasa nyeri pada saluran empedu.

Para peneliti dari Harvard Medical School mengatakan, lemak baik seperti monosaturated dan polyunsaturated pada kacang mampu membantu kita untuk mengontrol kolesterol dalam darah, mencegah terjadinya batu empedu, dan mempercepat penyembuhan pada operasi kandung empedu. Dari 81.000 wanita yang dipantau selama 20 tahun, ditemukan 7.800 wanita telah menjalani operasi pengangkatan empedu yang disebabkan oleh batu empedu.

Tapi pada kelompok wanita yang mengkonsumsi 500 gram atau lebih kacang, selai kacang, atau kacang-kacangan sehat lain setiap minggunya, memiliki risiko menjalani operasi empedu 25 % lebih rendah dibandingkan wanita yang jarang atau tidak mengasup kacang. (Preventiononline/Astrid Anastasia)

Sumber : Kompas.com Read More..

6 KESALAHAN FATAL FACEBOOKER

Menurut survey, 30% perusahaan menggunakan Facebook untuk menilai calon pegawainya. Jadi, jangan sembarang menulis atau meng-upload sesuatu di account Anda. Hindari 6 kesalahan fatal di bawah ini.

1. Foto profil yang kurang "sopan"
Sekilas tidak ada yang salah dari memasang foto profil yang menunjukkan Anda sedang berpose menggoda atau menenggak sebotol minuman keras. Namun jika foto tersebut dilihat oleh calon atasan, imej profesional Anda akan langsung runtuh.

2. Mengeluh tentang pekerjaan
Bisa berupa keluhan tentang pekerjaan yang menumpuk, atau uneg-uneg akan atasan yang tidak kompeten. Mengeluh itu wajar, namun jika Anda melakukannya di forum publik, lain lagi ceritanya.

3. Menulis sesuatu yang bertentangan dengan isi CV
Anda menulis 1984 sebagai tahun lahir Anda di dalam CV. Tapi di Facebook, tahun lahir Anda 1979. Sekecil apapun perbedaan data diri tersebut, Anda beresiko dicap tidak jujur. Minimal ceroboh dan tidak teliti.

4. Menulis status "mengadu"
Hati-hati saat menulis status seperti, "Tommy nggak masuk hari ini karena "sakit", padahal lagi liburan di Bali. Sementara aku terkurung dengan kerjaan yang menumpuk." Bukan hanya nama baik teman Anda saja yang dipertaruhkan, tapi juga kredibilitas Anda sendiri. Anda akan terlihat licik dan tidak dapat dipercaya.

5. Tidak menggunakan fasilitas Privacy Setting
Kita dapat mengatur siapa saja yang bisa melihat profil lengkap kita, siapa yang tidak bisa melihat foto-foto tertentu, dsb. Sayangnya, tidak semua pengguna Facebook memanfaatkan fasilitas ini. Bahkan banyak yang tidak mengerti atau tidak tahu sama sekali.

6. Pencemaran nama baik
Anda sudah menjaga halaman Facebook Anda baik-baik sehingga terlihat profesional. Tiba-tiba seorang teman meng-upload foto Anda yang sedang mabuk, dan tentunya tak lupa men-tag Anda. Rajin-rajinlah mengecek Facebook Anda sehingga bisa langsung menghapus konten yang tidak diinginkan.

Sumber : mim.yahoo.com/yahooindonesia Read More..

Selasa, 02 Maret 2010

KONSEP BANK

Pengertian Bank

Menurut Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang Perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah “badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak”.

Berdasarkan pengertian di atas, bank merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang keuangan, artinya aktivitas perbankan selalu berkaitan dalam bidang keuangan.


Asas, Fungsi, dan Tujuan Perbankan Indonesia

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, perbankan Indonesia dalam melakukan usahanya berasaskan demokrasi ekonomi dengan menggunakan prinsip kehati-hatian. Demokrasi ekonomi itu sendiri dilaksanakan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Berdasarkan asas yang digunakan dalam perbankan, maka tujuan perbankan Indonesia adalah menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan pembangunan dan hasilhasilnya, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak.

Berdasarkan UU No. 10 Tahun 1998, fungsi bank di Indonesia adalah:

a. Sebagai tempat menghimpun dana dari masyarakat Bank bertugas mengamankan uang tabungan dan deposito berjangka serta simpanan dalam rekening koran atau giro.

Fungsi tersebut merupakan fungsi utama bank.

b. Sebagai penyalur dana atau pemberi kredit Bank memberikan kredit bagi masyarakat yang membutuhkan terutama untuk usaha-usaha produktif. Read More..

KLIRING

Kliring antarbank adalah pertukaran warkat ( cek, bilyet giro, nota kredit, nota debit) antarbank yang hasil perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu. Kliring diatur oleh Bank Indonesia baik waktu dan tempat pelaksanaan. Sedangkan peserta Kliring adalah bank umum dalam wilayah kliring (ex. Wil.kliring Banjarmasin)

Jenis Kliring

1. Kliring Manual

Yaitu perhitungan utang piutang di antara bank peserta kliring lokal dengan cara saling menyerahkan warkat kliring untuk memperluas lalu lintas pembayaran secara giral (noncash).

2. Kliring Elektronik

Yaitu kliring lokal yang dalam perhitungan dan pembuatan bilyet saldo kliring berdasarkan data elektronik yang disertai dengan penyerahan warkat bank peserta kliring kepada penyelenggara kliring (Bank Indonesia) untuk diteruskan kepada bank penerima.

Hasil Perhitungan Kliring

1. Kalah Kliring : Jika transfer masuk dan tagihan cek/bg bank lain atau nota debet keluar lebih kecil dari transfer keluar dan tagihan cek/bg bank sendiri atau nota debet masuk (aset bank ybs bertambah) Read More..

KONSEP UANG

Sebelum ditemukannya uang sebagai alat tukar, perdagangan dilakukan dengan cara barter, yaitu pertukaran barang dengan barang. Untuk melakukan barter , harus dipenuhi syarat double coincidence of wants ( kebutuhan yang timbul secara bersama-sama ).
Dengan semakin bertambah banyaknya kebutuhan manusia, syarat ini semakin sulit dipenuhi sehingga mendorong orang untuk menemukan suatu komoditas yang dapat digunakan masyarakat banyak sebagai alat tukar. Penggunaan alat tukar( yang kemudian kita sebut uang )membuat seseorang dapat menjual barang yang dimilikinya. Lantas, ia akan memperoleh uang yang dapat digunakan lagi untuk membeli keperluan lainnya.
Beberapa komoditas digunakan masyarakat sebagai uang namun yang paling unggul ialah Emas dan Perak. Kelebihan kedua jenis logam tersebut dibandingkan komoditas lainnya, yaitu jumlahnya terbatas sehingga harganya tinggi dan stabil ( tidak mudah berubah), disukai banyak orang, diterima masyarakat secara umum, tidak mudah rusak , serta dapat dipecah menjadi satuan yang lebih kecil.
Pada awal penggunaan emas dan perak sebagai alat tukar, digunakan emas dan perak dalam bentuk cair yang membutuhkan timbangan. Hal tersebut lama-lama terasa merepotkan. Kesulitan ini akhirnya teratasi dengan dikenalkannya koin (uang logam). Pada masing-masing koin dicantumkan berapa nilai koin tersebut yang disebut dengan nilai nominal.
Dengan adanya nilai nominal pada setiap koin, memudahkan orang untuk tidak harus menimbang emas atau perak, setiap kali akan bertransaksi. Pada koin emas atau perak, nilai nominal dari uang koin sama dengan berat (nilai) logamnya, atau dikenal dengan nilai intrinsic (nilai komoditas itu sendiri). Jadi jika satu koin emas yang ditimbang beratnya ialah 1 ons emas (nilai intrinsiknya) maka akan diberi cap 1 ons emas (nilai nominalnya ). Uang yang sama antara nilai intrinsik dan nilai nominalnya disebut juga dengan uang komoditas (commodity maney).
Pengertian uang adalah segala sesuatu yang diterima atau dipercaya masyarakat sebagai alat pembayaran atau transaksi. Jadi uang dapat berupa apa saja, asalkan masyarakat mau menerima sebagai alat pembayaran.
Untuk dapat digunakan masyarakat sebagai alat transaksi, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi komoditas yang dijadikan sebagai uang, seperti berikut :
a. Tahan lama. Maksudnya, benda yang dijadikan sebagai uang harus tidak mudah rusak sehingga dapat digunakan dalam waktu yang cukup lama.
b. Nilainya stabil. Maksudnya Uang harus mempunyai nilai yang cukup stabil sehingga nilainya pada saat ini relatif sama dengan nilainya yang akan datang. Dengan demikian, orang mau menyimpan uang untuk dugunakan di masa datang karena relatif tidak akan merugikan.
c. Mudah dibawa-bawa. Salah satu syarat yang harus dipenuhi uang adalah mudah dibawa. Contohnya jika kalian ingin bebelanja senilai Rp. 100.000 kalian hanya cukup membawa uang satu lembar uang bernilai Rp. 100.000 yang ringan dan mudah dibawa.
d. Dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil. Ketika melakukan transaksi, jarang sekali kita membawa uang yang sama persis dengan harga barang yang akan kita beli. Untuk keadaan seperti itu, uang harus dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil sehingga dapat mencukupi kebutuhan transaksi. Misalnya, uang Rp. 5.000 dapat kita pecah menjadi lima lembar uang Rp. 1.000 atau uang 10 lembar Rp. 500.
e. Jumlahnya mencukupi. Artinya jumlah uang yang ada dalam suatu perekonomian haruslah mencukupi untuk keperluan semua transaksi.

Sekitar awal abad ke-16, masyarakat mulai membutuhkan tempat penyimpanan emas yang aman. Masyarakat mempercayakan penyimpanan emas dan perak kepada perajin emas. Sebagai tanda bukti penyimpanan perajin emas memberikan kertas bukti yang disebut Goldsmith’s Note. Jika orang yang menyimpan emas kepada perajin tersebut ingin melakukan transaksi mereka dapat mengambil emasnya dengan menggunakan kertas bukti.
Dalam perkembangannya, perajin emas semakin dipercaya sehingga orang tidak perlu mengambil simpanan emasnya melainkan cukup dengan menyerahkan tanda bukti penyimpanan emas. Penggunaan selembar kertas bukti penyimpanan emas tersebut ternyata semakin memudahkan kegiatan transaksi. Tanda bukti penyimpanan emas menjadi awal munculnya uang kertas.
Berikutnya, peranan tukang emas digantikan dengan bank. Bank menjanjikan tempat penyimpanan emas yang lebih aman. Pada mulanya, uang kertas yang dikeluarkan bank sama dengan banyaknya emas yang disimpan di bank. Oleh karena itu, uang sering disebut dengan Standar Emas. Namun setelah periode antara Perang dunia I dan II, hampir semua Negara tidak lagi menggunakan standar emas.
Uang yang diedarkan di masyarakat dengan jaminan emas di bank digantikan dengan jaminan pemerintah sebagai alat pembayaran yang sah, dikenal dengan nama uang flat (flat money). Uang flat ini juga sering diartikan sebagai uang yang nilai nominalnya jauh lebih besar dibandingkan dengan nilai intrinsik. Contohnya saat ini uang rupiah pecahan terbesar ialah uang dengan nominal Rp. 100.000 yang lebih tinggi dibandingkan dengan nilai intrinsiknya (terbuat dari kertas). Read More..

Jumat, 15 Januari 2010

Ribuan Produk Belum Berizin

Selama tahun 2002-2009 baru 4500 produk makanan dan minuman hasil industri rumah tangga di jawa barat yang memenuhi syarat untuk diedarkan ke masyarakat. ribuan produk lain belum memiliki izin edar. Produk yang belum berizin tersebut berpotensi membahayakan kesehatan.
Selama tahun 2002 - 2009 Baru 4.500 produk makanan dan minuman hasil industry rumah tangga di jawa barat yang memenuhi syarat untuk diedarkan ke masyarakat. Ribuan produk lain belum memiliki izin edar. Produk yang belum berizin tersebut berpotensi membahayakan kesehatan. Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Bandung mengatakan, bahwa banyaknya produk makanan dan minuman hasil produksi rumah tangga (PIRT) yang belum terdaftar disebabkan minimnya informasi terkait legalitas pemasaran. Beberapa waktu ini makanan minuman hasil industry rumahan menjadi sorotan masyarakat. Hal itu dipicu oleh beredarnya dendeng babi hutan. Badan POM pun tak menampik dugaan adanya pemalsuan izin edar PIRT oleh pengusaha. Peredaran produk makanan minuman tanpa izin edar, salah satunya akibat minimnya petugas pengawas. Inilah potret peredaran makanan minuman yang ada ditengah masyarakat, karenanya dihimbau masyarakat selaku konsumen harus lebih teliti lagi sebelum memutuskan membeli suatu produk. Dengan memperhatikan izin yang ada pada setiap kemasan. Karena perilaku konsumen kebanyakan sering mengabaikan hal ini. Pemerintah diharapkan lebih meningkatkan pengawasan terhadap makanan minuman yang beredar, diantaranya dengan lebih meningkatkan volume pemeriksaan rutin terhadap pasar. Himbauan kepada masyarakat pun juga harus lebih ditingkatkan dengan mengadakan penyuluhan kepada masyarakat terutama kaum Ibu. System pengawasan dan informasi yang sekarang ada hendaknya diperbaharui diantaranya membuka hot line khusus untuk menampung aspirasi dari masyarakat. Tentunya hal ini tidak akan berjalan dengan baik tanpa partisipasi dari masyarakat, hendaknya masyarakat melaporkan atau dapat menanyakan suatu produk ke pihak terkait, apabila menemukan produk yang tidak memiliki kejelasan mengenai izin edarnya. Pemerintahan pun harus memberikan sanksi keras kepada pada produsen makanan minuman yang menyalahi aturan, untuk menimbulkan efek jera. Lalu member peringatan akan mencabut izin yang diberikan, apabila ada perusahaan produsen yang tidak mencantumkan dengan jelas masa expired dan izin edar pada kemasan tiap produk. Mulai sekarang coba anda periksa apakah produk yang saat ini anda konsumsi sudah memiliki izin resmi. Dan biasakan diri anda apabila ingin membeli suatu produk makanan minuman agar memeriksanya lebih dahulu, tidak hanya masa expired dari produk, tapi juga izin edarnya. Demi kesehatan anda dan keluarga. Ingat didalam Negara yang kuat, terdapat masyarakat yang sehat. Read More..